Terkait Kasus Muslim Syiah, DPR Akan Panggil Bupati Sampang
Ketua DPR Marzuki Alie mengatakan, terkait kasus yang menimpa warga muslim Syiah di Sampang, Madura yang hingga kini belum ada penyelesaiannya, DPR akan segera memanggil Bupati Sampang, Gubernur dan Kapolda Jawa Timur.
Hal itu ditegaskan Ketua DPR ketika menerima pengaduan sekitar 40 orang dari para kiai, ustad dan habaib yang tergabung dalam DPP Ahlulbait dipimpin Ketua Umumnya Hassan Alaydrus di Gedung DPR, Jakarta Selasa (14/5).
Didampingi Pimpinan dan anggota Komisi III dan Komisi VIII DPR, Ketua DPR Marzuki Alie lebih lanjut mengatakan, dirinya terus mengikuti perkembangan dan situasi di Sampang bahkan Komisi VIII dan Komisi III telah meninjau langsung ke lokasi. Yang terjadi di Sampang, menurut Marzuki, tidak sesuai dengan landasan kita berbangsa dan bernegara yaitu amanat konstitusi dan Pancasila.
“Masih ada pemahaman yang terbatas di daerah-daerah sehingga mengakibatkan konflik bermuatan agama tidak bisa diselesaikan dengan mudah. Padahal tanggungjawab penanganan konflik sosial ada di pemerintah daerah, sesuai UU No.7/2012,” ujarnya.
Karena menyangkut pelaksanaan UU, menurut Marzuki, menjadi kewajiban DPR untuk mengawasinya. Dari informasi Komisi III dan VIII, Pemda Sampang tidak melaksanakan UU ini. Menjadi kewajiban DPR pula untuk memastikan bahwa semua pejabat negara untuk melaksanakan UU. Kalau UU tidak dilaksanakan, maka ada konsekuensi-konsekuensi.
“Untuk itu kami segera meminta pertanggungjawaban Bupati. Selain itu akan dipanggil Gubernur dan Kapolda Jawa Timur,” sebut Marzuki Alie.
Sebelumnya Habib Umar Shihab mengemukakan, kedatanganya ke DPR dalam rangka menyampaikan harapan dan tuntutan agar warga Syiah di Sampang yang sudah 9 bulan dalam pengungsian di Gedung Olah Raga namun belum ada tanda-tanda penyelesaian yang jelas.
Bahkan sambungnya, ada upaya-upaya untuk mengusir warga muslim Syiah ini dan akan direlokasi. “Upaya untuk merelokasi dalam bentuk apapun akan kami tolak,” tegasnya.
Hingga kini para pengungsi tetap bertahan dan mengharapkan bantuan DPR agar bisa memperjuangkan hak-hak konstitusional dengan hidup layak sebagai warga negara di kampung halamannya sendiri dapat segera dipenuhi.
Kasus penyerangan dan pembakaran rumah terhadap warga muslim Syiah di Sampang terjadi akhir Agustus lalu, bersamaan dengan hari raya idul Fitri mengakibatkan seorang meninggal dunia, 10 orang luka parah dan 40 rumah dibakar. Warga muslim Syiah di Sampang berjumlah 143 KK terdiri 632 orang, sebelumnya secara turun temurun hidup dalam keadaan rukun dan damai. (mp)/foto:iwan armanias/parle.